Pengertian Filsafat Dan Kebudayaan

By 08.39

Pengertian Filsafat Dan Kebudayaan

Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Selain itu, terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata bahasa Arab falsafah yang berasal daribahasa Yunani, phylosophia: philos berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.
Dari berbagai pengertian tersebut maka pengertian filsafat secara semantik adalah cinta terhadap pengetahuan dan kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya. Dari segi istilah, Perwantara mengemukakan filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir. Namun, tak semua berpikir berarti berfilsafat. Karena berfilsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Kebudayaan menurut Mukti Ali (1982 : 4) adalah budi daya, tingkah laku manusia. Tingkah laku manusia digerakkan oleh akal dan perasaannya. Yang mendasari adalah ucapan hatinya yang merupakan keyakinan dan penghayatannya terhadap sesuatu yang dianggap benar. Apa yang dianggap benar itu besar atau kecil adalah agama. Dan agama, sepanjang tidak diwahyukan adalah hasil pemikiran filsafat.
Gazalba (1979 : 72) mendefenisikan kebudayaan sebagai “cara berfikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan social dalam suatu ruang ruang dan satu waktu”. Cara berfikir dan merasa merupakan kebudayaan bathiniah, sedangkan manifestasinya dalam bentuk cara berlaku dan cara berbuat atau cara hidup adalah kebudayaan lahiriah. Pendapat lain menyatakan bahwa budaya atau kebudayaan adalah formulasi dari tida unsur daya, yaitu daya cipta, daya rasa, dan daya karsa (cipta, rasa, karsa)
Berikut devinisi kebudayaan menurut beberapa ahli :
1. Taylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadan dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat
2. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajri dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
3. Kotjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik dari manusia dengan belajar
4. Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hiup yang dicptakan oleh manusia.
B. Wujud Kebudayaan Dan Unsur-Unsurnyan
a)      Wujud Kebudayaan
Menurut prof. dr. koentjaraningrat, wujud kebudayaan itu dapat diklasifikasikan pada tiga macam:
1.    wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama adalah ideal kebudayaan yang sifat abstrak, tak dapat diraba dan di foto, layaknya dalam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan di arsip-arsip kartu komputer, pita komputer dan sebagainya.
2.    wujud kebudayaan sebagi kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ke dua ini adalah yang disebut system sosial atau social sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. yang berintegrasi satu sama lainya dari waktu kewaktu yang selalu menurut pola tertentu.
3.    wujud kebudayaan sebagai wujud hasil karya manusia. Wujud ketiga ini adalah yang disebut kebudayaan fisik yaitu seluruh fisik hasil karya manusia dalam masyarakat sifatnya sngat konkrit berupa benda-benda yang bisadiraba, difoto, dandilihat. dan tiga wujud tersebut tidak saling lepas satu samalainnya dalam masyarakat.
Dari ketiga wujud tersebut, kebudayaan dapat termanifestasi pada beberapa aspek sebagai berikut:
1.    Bahasa ( tulisan maupun lisan)
2.    Sistem teknologi (peralatan dan perlengkapan hidup manusia)
3.    Sistem mata pencarian ( matapencarianhiudpdanekonomi)
4.    Organisasi social (organisasi kemasyarakatan)
5.    Sistem pengetahuan
6.    Kesenian (seni rupa, seni sastra, seni tari dan sebagainya)
7.    Religi.
b)      Unsur-Unsur Kebudayaan
Prof. M.M Djojodigoeno menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sehingga unsur-unsur didalamnya tiga aspek tersebut.
1.      Cipta : kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal, yang ada pada pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa ilmu pengetahuan.
2.      Karsa :kerinduan manusia untuk menginisafi tentang hal sangkanparan. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan) dan kemana manusia sesudah mati (paran) hasilnya berupa norma-norma keagamaan, kepercayan, timbulnya bermacam-macam agama, karna kesimpulan manusia berbeda-beda pula.
3.      Rasa : kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahannya. Manusia merindukan keindahan dan mennolak keburukan/ kejahatan.Buah perkembangan rasa ini menjelma menjadi norma yang kemudian menghasilkan bermacam-macam kesenian.
C.  Hubungan Filsafat dan Kebudayaan
Pada pokoknya kebudayaan adalah semua ciptaan manusi ayang berlangsung dalam kehidupan. Pendidikan dan kehidupan adalah suatu hubungan antara proses dengan isi, yaitu pendidikan adalah proses pengeporar kebudayaan dalam arti membudayakan manusia aspek lain dari fungsi pendidikan adalah mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental, tingkah laku, bahkan menjadi kepribadian anak didik. Jadi hubungan pendidikan dengan kebudayaan adalah juga hubungan nilai demokrasi. Dimana fungsi pendidikan sebagai pengoper kebudayaan mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif yakni mampu menciptakan kebudayaan.
Perlu didasari bahwa manusia sebagai pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup dalam suatu sosial budaya. Maka membutuhkan pewarisan dan pengambangan sosial budaya yang dilakkan melalui pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik. Maka membutuhkan filosofis dan ilmiah berbagai sifat normatif dan pedoman pelaksanaannya. Karena pendidikan harus secara fungsamental yang berazas filosofis yang menjamin tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya, marbtabat bangsawa, kewibawaan dan kejayaan negara.
Pentingnya kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam budaya nasional mengupayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata sosial dalam menunjang proses pengembangan danpembangunan nasional serta melestarikan nilai-nilai luruh budaya bangsa. Merencanakan kegairahan masyarakat untuk menumbuhkan kreaktivtas ke arah pembaharuan dalam usaha pendidikan yang tanpa kepribadian bangsa.
Kebudayaan mempunyai fungsi yang besari bagi mnausia dan masyarkat, berbagai macam kekuatan harus dihapi sepert kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia danpat mengembangkan kebudyaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung apa kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dan kebudayaan juga diharakan dengan pendidikan yang akan mengembangkan dan membangkitkan budaya-budaya dulu, agar dia tidak punah dan terjaga untuk selamanya. Oleh karena itu, dengan adanya filsfat, kita dapat mengetahui tentang hasil karya manusia yang akan menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadal alam lingkungannya. Sehingga kebudayaan memiliki peran :
1. suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya
2. wadah untuk menyalurkan perasan dan kemampuan lain
3. sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. pembeda manusia dengan binatan
5. petunjuk-petunjuk tentang bagaimana harus bertindak dan berperilaku dalam pergaulan
6. pengaturan agar manusia dapat mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jikga berhubungan dengan orang lain
7. sebagai modal dasar pembangunan
Kebudayaan masyarkat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dlaam melindungi masyarakt terhadap lingkungan di dalamnya.
Apabila dibandingkan defenisi kebudayaan dan defenisi filsafat, bertemu dalam hal berfikir. Filsafat ialah cara atau metode berfikir sistematik dan universal yang berujung pada setiap jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah salah satu hasil berfilsafat yang termaniferstasi pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan pandangan hidup (Gazalba). Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Di balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dikembalikan kepada perbedaan filsafat.
Tuhan menentukan nilai melalui agama. Manusia menentukan nilai melalui filsafat. Kebudayaan berpangkal pada manusia, maka yang menentukan kebudayaan adalah filsafat. (Mustopo, 1983 : 71-72)

You Might Also Like

0 komentar