optimalkan kinerja pendidik
optimalkan kinerja pendidik
Era globalisasi telah menempatkan manusia pada titik sentral
dari seluruh kehidupannya. Oleh sebab itu, hendaknya pembangunan berorientasi
pada pengembangan sumber daya manusia. Artinya, pembangunan diarahkan pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas itu melalui
pendidikan sebagai instrumen untuk mengembangkan potensi dan kompetensi dalam
rangka pengembangan sumber daya manusia tersebut.
Penyelenggaraan pendidikan nasional merupakan realisasi dari
amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat
(1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran, dan ayat (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. Pernyataan ini
menunjukkan komitmen pemerintah dalam meyelenggarakan pendidikan nasional bagi
seluruh bangsa Indonesia. Komitmen pemerintah tersebut tertuang dalam pasal 13
ayat (1) Undangundang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menegaskan bahwa didalam system tersebut terdapat jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling
melengkapi dan memperkaya dalam pelaksanaan pembelajaran.
Hal ini berarti bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan yang
berkualitas bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab
bersama pemerintah dan masyarakat. Secara formal sebagai dasar untuk menentukan
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas melalui Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan dijelaskan bahwa jaminan kualitas pendidikan dilaksanakan melalui
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar ini berlaku untuk semua
jenjang pendidikan, termasuk jenjang pendidikan dasar khususnya sekolah dasar.
Pada bagian kedua tentang Pendidikan Dasar dijelaskan bahwa sebagai salah
satu jenjang pendidikan, keberadaan sekolah dasar merupakan landasan dari semua
jenjang persekolahan dan pendidikan selanjutnya. Collier, dkk., (1971)
mengemukakan bahwa sekolah dasar sebagai salah satu bentuk pendidikan dasar
merupakan satuan pendidikan yang paling urgen
keberadaannya, setiap orang mengakui bahwa tanpa menyelesaikan pendidikan pada sekolah dasar atau yang sederajat, secara formal
seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
Hal ini menunjukkan bahwa
pendidikan di sekolah dasar mempengaruhi pendidikan pada jenjang berikutnya.
Diungkapkan oleh Stoops & Johnson (1967) bahwa pendidikan di sekolah dasar
merupakan dasar dari semua pendidikan. Keberhasilan seseorang mengikuti
pendidikan di sekolah dasar menentukan keberhasilannya dalam mengikuti
pendidikan selanjutnya. Dengan memperhatikan betapa penting dan besar peranan
sekolah dasar, maka perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya baik secara
institusional maupun fungsional ,terutama yang berkaitan dengan kesiapan guru.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam penelitian ini selain
dilakukan penelitian lintas situs juga dilakukan analisis substantif teoretik
untuk menemukan makna atau hakikat yang mendasari temuan-temuan atau
pernyataan-pernyataan yang ditemukan, dengan mengacu pada teori atau pendapat yang
telah ada atau berkembang. Lebih lanjut, makna yang ditemukan itu
diformulasikan dalam bentuk tema. Dalam hal ini dikemukakan dua tema, yaitu:
1.
Kinerja guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran
2.
Upaya kepala sekolah mengoptimalkan kinerja
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Pertama,
kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran meliputi
a.
Kegiatan penyusunan rencana pembelajaran.
Usaha
penyusunan rencana pembelajaran dilakukan dengan cara memahami kurikulum,
mengumpulkan informasi dan referensi, mengidentifikasi sumber belajar, dan
mempersiapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan pembelajaran merupakan
langkah-langkah kegiatan dengan segala kebutuhan pembelajaran yang akan
dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh sebab itu, dilakukan pengkajian kurikulum sebagai acuan
penyusunan rencana pembelajaran. Sedangkan kurikulum yang berlaku sekarang
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan rencana pembelajaran mengacu pada
KTSP. Dalam upaya penyusunan rencana pembelajaran yang dijadikan perhatian
utama para guru sekolah dasar adalah pengembangan silabus dan pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Upaya mengurangi beban guru dalam
menyusun rencana pembelajaran apabila dikerjakan sendiri-sendiri dengan
menyusun bersama dalam pertemuan sekolah berdasarkan kelompok mata pelajaran
dan menyusun bersama pada pertemuan KKG berdasarkan kelompok kelas.
b.
Melaksanakan proses pembelajaran diakhiri
dengan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi rencana pembelajaran.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran, cara yang dilakukan para guru
dengan mengarahkan perhatian siswa, memberi petunjuk berkaitan dengan isi pelajaran,memberi
gambaran umum tentang inti pelajaran, menginformasikan tujuan, menyampaikan
bahan, memberi kesempatan kepada siswa untuk terlibat aktif dalam pembelajaran,
menerapkan pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM), membuat
kesimpulan, melakukan tindak lanjut dan melakukan penilaian. Langkah-langkah
yang diutamakan dalam melaksanakan pembelajaran, yaitu: kegiatan awal, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup. Dalam
melaksanakan pembelajaran, guru tampak bersemangat dengan menunjukkan
kegairahan dan kesungguhannya mengajar. Hal ini terlihat pada waktu
menyampaikan materi lancar, sistematis, menggunakan bahasa yang jelas dan mudah
dimengerti, menguasai materi, suara jelas
terdengarolehsemuasiswa.Terciptanyasuasana pembelajaran yang menyenangkan
dimaksudkan agar siswa termotivasi belajar. Untuk terciptanyasuasana
pembelajaran yang menyenangkan, maka yang dilakukan oleh guru dengan memberi
kesempatan kepada siswa untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran, menghargai
siswa, membantu siswa dengan sikap terbuka dan penuh kesabaran. Guru memberi
kesempatankepadasiswauntukterlibatsecara aktif dalam pembelajaran dengan
memberi kesempatan siswa bertanya atau menjawab, mengorganisasikan siswa dalam
bentuk kelompok untuk meningkatkan kerjasama sehingga terbentuk tutor sebaya
dengan pengaturan tempat duduk secara berkelompok.
Guru menghargai siswa sebagai orang yang berpotensi dan menumbuh kembangkan potensi siswa.Guru membantu semua siswa
dengan sikap terbuka dan penuh kesabaran dengan menghargai pendapat siswa,
menghargai karya siswa dengan menjadikan pajangan kelas, memberi kesempatan
untuk berkembang kepada siswa yang memiliki kelebihan, memberi motivasi dan
bantuan kepada siswa yang kurang, bersedia mendengar curahan hati siswa. Kegiatan yang dilakukan dalam
rangka mengakhiri pelaksanaan pembelajaran adalah ulangan harian, Ulangan
tengah semester (UTS) dan Ulangan
Akhir Semester (UAS), dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan hasil belajar
siswa, memberikan umpan-balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan
menentukan program perbaikan pembelajaran (remedial
teaching) dan pengayaan.
c.
Melaksanakan
proses pembelajaran dipengaruhi semangat kerja dan lingkungan sekolah.
Para guru memiliki semangat kerja yang tinggi tampak
dari kegairahan dan kesungguhannya dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Semangat kerja dalam melaksanakan proses pembelajaran oleh para guru
dipersepsikan kepala sekolah sebagai tanggung jawab terhadap tugas dan
kehadiran. Bentuk tanggung jawab guru terhadap pelaksanaan tugas tampak pada
penyelesaian tugas tepat waktu dan selalu berusaha untuk mencari informasi
baru. Bentuk kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas tampak pada
kehadirannya sebelum siswa datang dan pulang, tidak pernah absen kecuali karena
sakit dan halangan lainnya. Lingkungan sekolah dimana guru melaksanakan proses pembelajaran
dipersepsikan sebagai kondisi fisik sekolah, kondisi sosio-emosional.
Kondisi fisik sekolah yang
menyenangkan tampak dari kondisi sekolah yang memadai, layak dipakai, bersih,
dan tertata. Kondisi sosio-emosional yang menyenangkan tampak dari terjalinnya
hubungan yang harmonis dan kekeluargaan di antara sesama, mengembangkan sikap
saling menghargai,menghormati,sopansantun,dan tata karma dalam pergaulan.
Kedua, upaya kepala sekolah
mengoptimalkan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, meliputi:
1.
memberikan
pembinaan sebagai upaya kepala sekolah mengoptimalkan kinerja guru melaksanakan
proses pembelajaran yang diawali dengan penyusunan rencana pembelajaran.
Pembinaan guru dilaksanakan melalui dua wadah,yaitu pada pertemuan di sekolah dan pertemuan kelompok
kerja guru (KKG) di gugus.
Wadah pembinaan di sekolah dengan memanfaatkan pertemuan sekolah yang dipandu
langsung oleh kepala sekolah dengan tujuan refleksi dan menemukan solusi. Wadah
pembinaan pada pertemuan KKG dengan memfungsikan gugus dipandu langsung oleh
pengawas, KKKS, tutor teman sejawat, guru pemandu mata pelajaran, dengan tujuan
sebagai wadah pembinaan profesional dan sebagai media untuk menumbuhkembangkan
saling asah, saling asuh dalam meningkatkan kemampuan profesional. Program KKG
meliputi penyusunan perangkat pembelajaran berdasarkan kelompok kelas dan mata
pelajaran, lomba mata pelajaran, pembinaan siswa rawan tidak lulus, kegiatan
sosial dan studi banding.
2.
Melaksanakan
supervisi sebagai upaya kepala sekolah mengoptimalkan kinerja guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran diakhiri dengan pelaksanaan pembelajaran.
Dalam rangka melaksanakan supervisi, kepala sekolah melakukan pengawasan dan
pengendalian pelaksanaan pembelajaran dengan kegiatan kunjungan kelas dan
diskusi kelompok. Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembelajaran dilakukan kepala sekolah sebagai kontrol terhadap kinerja guru
dalam melaksanakan pembelajaran dan sebagai tindakan preventif agar kinerja
guru terarah.
Diskusi
kelompok dilakukan oleh kepala sekolah untuk memecahkan masalah yang dihadapi
guru, sedangkan kunjungan kelas dilakukan untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung. Selain kegiatan
kunjungan kelas dan diskusi kelompok, kepala sekolah mengupayakan, antara lain:
mengikutsertakan para guru dalam kegiatan penataran, seminar,lokakarya,studi lanjut;mendorong para guru untuk
memanfaatkan waktu yang telah ditentukan secara efektif; membimbing para guru
dalam melaksanakan kegiatan perbaikan pengajaran (remedial teaching) dan pengayaan; dan menghadirkan nara sumber.
0 komentar